ESDM Terima Laporan Kenaikan Harga BBM Shell Rp150 Perliter

PT Shell Indonesia

Menit.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Shell Super/Mogas 92 yang dijual PT Shell Indonesia terkerek sejak 18 Agustus 2017 lalu.

Kenaikan harga itu diterima melalui laporan yang ditujukan kepada Menteri ESDM.

Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (24/8), harga awal BBM jenis Shell Super naik dari Rp8.400 per liter ke angka Rp8.550 per liter di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jabodetabek.

Lihat juga:Kerek Harga Gas, ConocoPhillips Raup Tambahan US$2,3 Juta
Selain Jabodetabek, harga Shell Super juga naik dari Rp8.550 per liter ke Rp8.700 per liter di Bandung.

Adapun, BBM dengan kadar oktan yang sama pabrikan PT Pertamina (Persero), yakni Pertamax kini dibanderol seharga Rp8.250 per liter.

Dengan melihat harga Maret sebesar Rp8.150 per liter, maka dalam lima bulan harga Pertamax sudah naik Rp100 per liter.

Sebagai informasi, perubahan harga jual BBM diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pasal 4 beleid ini menyebut, penetapan atau perubahan harga jual eceran jenis BBM Umum yang ditetapkan oleh badan usaha harus dilaporkan pada Menteri ESDM.

Evaluasi harga BBM eceran tersebut dapat dilakukan berkala setiap 6 bulan sekali ataupun sewaktu-waktu jika diperlukan.

Menurut data perusahaan per Aprli 2017, Shell memiliki 79 SPBU yang tersebar di Jabotabek, Bandung, dan Sumatra Utara. Masuknya Shell ke bisnis hilir migas dimulai tahun 2006 silam.

Di mana Shell memulai bisnis commercial fuels dengan menyediakan pelumas untuk perkapalan dan aspal, dan menyediakan produk minyak untuk sektor industri, transportasi dan pertambangan.

(cnn/cnn)