Pemerintah Genjot Kenaikan Ekspor Melalui Insentif Pajak

Terminal Petikemas Batam

Menit.co.id – Pemerintah menyusun strategi untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia. Bahkan pemerintah akan kembali menerbitkan beberapa kebijakan terkait hal tersebut dalam dua minggu ke depan. Rencana itu diungkapkan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi.

Menurutnya Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengumpulkan para menteri ekonomi untuk merumuskan upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekspor.

Salah satunya adalah mempermudah syarat tax allowance dan tax holiday. Banyaknya syarat yang harus dipenuhi membuat kebijakan ini masih belum bisa dijalankan secara maksimal.

“Syarat tersebut yang akan dipermudah. Misalnya untuk perusahaan padat karya bisa ekspor lebih banyak, diberi kemudahan supaya mendapat tax allowance,” ujarnya sperti dikutip Kontan, Jumat (9/2).

Menurut Sofjan, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi perusahaan-perusahaan yang menambah investasinya. “Dalam dua minggu ini akan diumumkan beberapa kebijakan signifikan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang,” tambahnya.

Ketentuan baru ini diharapkan iklim investasi dan ekspor Tanah Air membaik sehingga ekspor Indonesia dapat bersaing dengan Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution menyatakan ada lima industri yang memiliki potensi ekspor yang besar. Tanpa mengatakan industri mana saja, lima industri itu akan mendapatkan insentif pajak.

Pemerintah juga memprioritaskan realisasi perjanjian bilateral Australia dan Uni Eropa untuk mempercepat pertumbuhan ekspor yang pada tahun 2017 hanya mencapai sekitar US$ 145 miliar.

(zik/zik)