Ini Keuntungan Investasi Dana Haji Menurut MUI

Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi.

Menit.co.id – Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, akan banyak keuntungan yang akan didapatkan jamaah haji jika dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Salah satunya, jamaah haji tidak perlu lagi menyewa pemondokan di Tanah Suci.

Ia menjelaskan, dana haji yang telah jamaah setor sebenarnya dapat diinvestasikan untuk membeli pemondokan atau pun hotel jamaah haji di Arab Saudi.

Menurut dia, hal ini juga sudah menjadi pembahasan MUI sejak lama karena memberikan keuntungan yang besar.

“Prioritas adalah membangun pemondokan yang ada di Saudi Arabia. Kalau kita punya pemondokan di sana, 210 ribu jamaah haji setiap tahun ke sana kita tidak perlu lagi nyewa hotel, nyewa pemondokan. Itu akan sangat menguntungkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/8) kemarin.

Selain itu, keuntungan investasi dana haji juga bisa digunakan untuk membeli hotel yang memang ingin dijual di Arab Saudi, sehingga dalam setiap tahunnya bisa meraih keuntungan yang sangat signifikan.

“Katakanlah mungkin kalau sementara waktu kita masih menyewa hotel 3.000 riyal untuk satu kepala jamaah di Madinah dan mungkin di Makkah. Nah itu untuk satu orang kita nanti bisa dapatkan 6.000 riyal. Kalau ada 200 ribu orang kali 6.000 ribu riyal sudah berapa itu?” jelasnya.

Berdasarkan hal itu, kata dia, MUI menyarankan kepada BPKH agar mempunyai skala prioritas dalam mengelola dana haji. Sehingga, jika terjadi kerugian nantinya maka pimpinan BPKH yang harus menanggungnya.

“Maksudnya prioritas adalah yang berbasis syariah. Jadi apa kebutuhan jamaah haji itu lah, seumpama pemondokan, serta fasilitas-failitas penunjang lain untuk kemaslahatan jamah Indonesia,” kata Kiai Muhyiddin.

Sumber: Ihram