KPK Beberkan Kronologi OTT Kasus Suap Walkot Cilegon Iman Ariyadi

Ini barang bukti uang satu miliar rupiah lebih hasil OTT KPK di Cilegon. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang melibatkan pejabat daerah Cilegon dan pihak swasta. Enam orang dari kedua belah pihak sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Foto: merdeka.com

Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan tim KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi yaitu YA (CEO CIlegon United) di kantor Bank BJB cabang Cilegon sesaat setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta.

“YA bersama tiga stafnya dan uang Rp 800 juta kemudian diamankan pada hari Jumat (22/9) sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).

Kemudian, lanjut Basaria, tim KPK kemudian menuju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan uang sejumlah Rp 352 juta.

“Uang Rp 352 juta tersebut diduga merupakan sisa dana pemberian pertama yang ditransfer dari PT KIEC kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta, pada hari Rabu, 19 September lalu,” jelas dia.

Basaria mengatakan tim lainnya bergerak ke Tol Cilegon Barat dan mengamankan BDU (Project Manager PT BA) bersama 1 orang staf dan 1 orang sopir. Kemudian ketiganya dibawa ke Gedung KPK.

“Paralel, tim KPK juga mengamankan EWD, Legal Manager PT KIEC di daerah Kebon Dalem, Cilegon dan ADP (Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal) diamankan di kantor Badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon,” tutur dia.

“Sedangkan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi datang sendiri ke kantor KPK sekitar pukul 23.30 WIB dan kemudian diamankan tim untuk dilakukan pemeriksaan. Terakhir pada hari ini Sabtu (23/9), sekitar pukul 14.00 WIB, H datang ke KPK dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia.

(mdk/mdk)