Menteri Eko Putro Sandjojo Tegaskan Dana Desa Kini Diawasi

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengawasi perputaran serta pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Menit.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyebut pengelolaan dana desa kini diawasi agar tidak terjadi penyelewengan lagi.

“Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa,” tutur Eko saat dihubungi media, Jumat (4/8).

Eko menegaskan bahwa pemerintah, aparat penegak hukum, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengawasi perputaran serta pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

Selain itu, demi keoptimalan pengawasan, Eko mengatakan pihaknya juga memiliki banyak satuan tugas dan telah bekerja sama dengan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa dalam melakukan pengawasan dana desa.

“Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui,” lanjut Eko.

Pernyataan Eko ini dikeluarkan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa.

Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, Rudy Prasetya dan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, antara lain Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan, Noer Sollehodin, serta Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi.

Eko mengapresiasi KPK yang menindak oknum-oknum penyeleweng dana desa dengan cepat setelah mendapat laporan dari LSM.

“Kalau korupsi ya harus ditindak tegas, agar ada efek jera bagi yang lainnya,” ujar Eko.

Eko lalu berharap kepada masyarakat agar tidak sungkan melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa yang bisa dilakukan melalui Satgas Dana Desa pada call centre di 1500040.

“Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat,” ujar Eko.

“Korupsi merupakan kegiatan yang harus kita perangi bersama,” lanjutnya.

Pemerintah Jokowi mencanangkan pembagian dana sebesar Rp1 miliar kepada setiap desa di Indonesia untuk digunakan sebagai upaya membuat desa lebih mandiri dan bisa menyumbang pada pembangunan.

(cnn/cnn)