Polres Dumai Ciduk Dua Tersangka Penikmat Narkoba

Menit.co.id – Lagi-lagi penikmat narkoba ditangkap polisi. Kali ini petugas Polres Dumai berhasil mengamankan dua orang penikmat narkoba di lokasi berbeda.

Penangkapan pertama di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur. Pria berinisial RO (31) berhasil diamankan polisi lantaran kedapatan menguasai sabu-sabu.

Penangkapan kedua terhadap seorang pria bernisial AD. Dari tangan tersangka AD, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu.

Penangkapan AD yang bekerja sebagai karyawan swasta ini di Simpang Ampang-ampang Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

“Dari tangan RO didapati sabu-sabu yang disimpannya dalam dompet dalam saku celananya,” kata Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Selasa (25/7/17).

Sedangkan barang bukti sabu dari tangan tersangka AD, kata dia, petugas menemukan dari saku celana tersangka bagaian depan yang di bungkus timah rokok.

“Kini kedua tersangka bersama barang bukti sabu-sabu kita amankan di Mapolres Dumai, guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Kapolres Dumai, dalam keterangannya.

Sebelum mengakhiri, Donald mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kota Dumai.

“Mari bersama-sama kita basmi peredaran narkoba. Sudah saatnya masyarakat dengan polisi menyatu untuk memerangi barang haram ini,” pungkas Donald Happy Ginting.

Sumber: Riau Headline