Usut Kasus Dana Kemah, Polda Metro Jaya Periksa Saksi di Yogja

Gedung Polda Metro Jaya

Menit.co.id – Kasus penyimpangan anggaran yang menyeret Dahnil Anzar Simanjuntak terus diusut Polda Metro Jaya. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga telah mengembalikan duit sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora usai memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono sebut penyidik sampai bertolak ke Yogjakarta demi mengungkap kasus tersebut. Di sana, penyidik akan memeriksa saksi.

Argo menyebutkan seluruh saksi melaporkan adanya potensi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan fakta.

“Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberi keterangan adanya dugaan mark-up,” ucap Argo Selasa (27/11).

Hingga saat ini, Argo tidak menyebutkan berapa jumlah dan latar belakang saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

“Itu dari pihak mana saja nanti kita buka semua di Pengadilan. Yang sekarang sudah dilakukan pemeriksaan yakni yang di Yogyakarta,” kata dia.

Sebelumnya, untuk kasus ini, selain Dahnil Anzar Simanjuntak Ketua Panitia Acara Kemah Pemuda Ahmad Fanani dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya.

Kemah pemuda sendiri digelar Kemenpora tahun anggaran 2017. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebanyak Rp 5 miliar.

Dimana, dibagi menjadi dua proposal.

“Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga,” ujarnya.

(Liputan6)