Maju Pilgubri, Syamsuar Ajukan Cuti Sebagai Bupati Siak

Syamsuar, Bakal Calon Gubernur Riau dan Edy Natar Nasution, Bakal Calon Wakil Gubernur Riau pada Pilgubri 2018.

Menit.co.id – Bupati Siak Syamsuar sudah mengambil cuti pemilihan kepala daerah sebagai bakal calon Gubernur Riau pada pemilihan yang dilaksanakan Juni 2018 mendatang.

Syamsuar sendiri berpasangan dengan Brigjen Edy Natar Nasution. Edy Natar Nasution juga telah resmi mundur dari jabatan Komandan Korem Wirabima 031 Pekanbaru.

“Insya Allah saya akan mengikuti Pilgub Riau dan setelah penetapan, tanggal 12 Februari 2018 ini saya sudah cuti dan lag fasilitas jabatan sebagai Bupati Siak,” kata Syamsuar, Minggu (11/2).

Alumni IPDN ini juga meminta doa dan restu dari para masyarakat untuk terus berjuang. Kata Syamsuar, untuk membangun Riau lebih baik dan sebagai daerah lebih maju dan berkembang.

Kedua pasangan berlatar belakang birokrat dan militer itu diusung Partai Nasdem, PAN dan PKS itu sudah mendaftar ke KPU Riau dan kini menunggu jadwal urut urut Calon Gubernur Riau dan wakil.

Sesuai peraturan, karena Syamsuar kepala daerah sehingga dia harus mengambil cuti jabatan. Sementara Edy Natar Nasution harus berhenti atau pensiun dini dari TNI untuk maju sebagai kepala daerah.

Menyusul cuti dari jabatan Bupati Siak, Syamsuar sempat menyampaikan pamit cuti bekerja untuk seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dievaluasi Pemkab Siak.

“Izin cuti sebagai Bupati Siak dari Menteri Dalam Negeri sudah terbit mulai 12 Februari hingga 23 Juni 2018,” kata Syamsuar, saat berbincang-bincang dengan awak media di Siak.

Syamsuar juga berpesan kepada seluruh ASN, agar senantiasa menjaga dan menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

“ASN harus memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja. Dan dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan strategi alternatif,” kata Syamsuar.

Menurut Syamsuar, seorang ASN harus mampu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja dan keseluruhan organisasi termasuk di dalamnya mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan kreatif.

Sementara itu, Edy Natar Nasution, juga melakukan hal yang sama, melepas semua fasilitas jabatan. Dia menyebutkan, akan berjuang keras mendampingi Syamsuar untuk membangun kampung halamannya ke Provinsi Riau.

“Tanggal 12 Februari, saya tidak lagi menjadi Komandan Korem 031 / Wirabima. Karena pada tanggal itu, pengumuman penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau oleh KPU Riau,” kata Edy Nasution.

Sebagai seorang prajurit sejati, Edy Nasution menawarinya patuh pada peraturan KPU No.3 / 2017 terkait pencalonan kepala daerah. Yakni, salah satu syaratnya harus mundur dari kesatuan.

Surat pengunduran diri harus ditetapkan dan diketahui oleh KPU maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada bulan Juni 2018 mendatang.

“Mundurnya saya dari TNI untuk menghindari pelaksanaan polemik dan perdebatan multitafsir yang mempertanyakan netralitas prajurit TNI pada masa pesta demokrasi serentak,” kata mantan Danyonif 515 / Kostrad ini.

Menurut Edy, langkah yang ada adalah bukti, seorang prajurit akan menepati janji jika sudah diucapkan. “Tidak ada yang ragu untuk maju,” pungkas Edy Natar Nasution.

(mdk/mdk)