Kenapa Rizky Billar Viral? Ini Duduk Perkaranya

Lesti Viral karena Apa

Menit.co.id – Belakangan ini banyak sekali warganet bertanya kenapa Rizky Billar viral? Berikut ini duduk perkarannya kenapa Rizky Billar viral di media.

Nama Rizky Billar mendadak viral setelah Lesti Kejora melaporkannya ke pihak kepolisian atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Puncak kasus KDRT sendiri menurut keterangan polisi berawal dari Rizky Billar ketahuan selingkuh. Lesti Kejora meminta Rizky Billar untuk mengatar pulang kerumah orangtuanya.

Permintaan Lesti Kejora itu membuat Rizky Billar naik pitam dan di duga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT hingga sang istri mengalami sakit badan.

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di alami pedangdut Lesti Kejora tengah di usut Polres Metro Jakarta Selatan.

Kenapa Rizky Billar Viral? Ini Penjelasan Polisi

Terungkap laporan Lesti Kejora, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan jika kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 Wib dan 10.00 Wib di Jl. Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Telah terjadi tindak pidana KDRT yang di duga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ucap Zupan.

Karena tidak terima di selingkuhi, Lesti kala itu meminta kepada Rizky Billar untuk di pulangkan ke rumah orang tuanya. Namun mendengar permintaan dari sang istri, Rizky Billar malah emosi dan menganiaya korban.

“Saat korban meminta di pulangkan ke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang,” ucapnya.

“Kemudian pada jam 10.00 Wib terlapor berusaha menarik tangan korban kearah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kin leher dan tubuhnya terasa sakit,” tambahnya.

Atas tindakan penganiayaan tersebut, Lesti lantas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyelidikan.

“Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” tuturnya.

Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti. Sementara untuk Rizky dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 th 2004.