Menit.co.id – Prakerja 2022 sudah bisa kalian akses untuk membuat akun dan mendaftarnya melalui situs resmi dashboard.prakerja.go.id.
Pembuatan akun Prakerja 2022 memang sempat di tutup dan tombol pendaftaran di nonaktifkan pada 15 Desember 2021 lalu.
Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, masyarakat bisa kembali membuat akun Prakerja di mulai pada hari ini, Rabu 5 Januari 2022.
Meskipun Kartu Prakerja Gelombang 23 belum buka, namun alangkah baiknya anda memiliki akun agar bisa lebih mudah dan cepat mendaftar.
Anda bisa langsung klik gabung dan mengikuti seleksi gelombang yang di buka jika sudah memiliki akun. Syarat membuat akun Kartu Prakerja yang wajib di penuhi.
Syarat Membuat Akun Kartu Prakerja 2022
WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.