Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

MENIT.CO.ID – Babak baru kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menjadi berita utama media.

Tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki fase baru.

Kasus ini sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, dan pada tanggal 6 Oktober 2023, telah meningkat ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023, mereka merekomendasikan peningkatan status penyelidikan menjadi tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan. Ade menyatakan ini pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Penyidik dari Polda Metro Jaya sekarang sedang mencari bukti terkait dugaan pemerasan yang dialami oleh Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Laporan mengenai pemerasan ini diajukan pada tanggal 12 Agustus 2023.

Salah satu aspek yang sedang diselidiki adalah foto pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang beredar luas di internet.

Dugaan pertemuan ini konon terjadi pada Desember 2022. Ade menyatakan bahwa polisi akan menyelidiki foto tersebut seiring dengan kasus pemerasan yang melibatkan Syahrul oleh pimpinan KPK. Dia mengungkapkan ini pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Foto tersebut akan dipelajari lebih lanjut selama tahap penyidikan. Ade menjelaskan bahwa pendalaman mengacu pada Pasal 65 dan Pasal 36 Undang-Undang RI tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang melarang pihak yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak tersangka.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan selama tahap penyelidikan. Kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan banyak komentar mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, yang dilaporkan oleh Syahrul Yasin Limpo.

Dia menyatakan bahwa dia belum memiliki informasi yang cukup detail mengenai permasalahan tersebut dan enggan berkomentar lebih lanjut agar tidak terlihat campur tangan dalam proses hukum.

Meskipun demikian, Jokowi telah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 8 Oktober 2023. Pertemuan ini bersifat tertutup.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki melibatkan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam konteks penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian. Peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

Menurut Ade, tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya telah memanggil enam saksi dalam rangka penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo, ajudan, dan sopirnya.

Setelah tahap penyidikan dimulai, polisi akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) guna mengumpulkan lebih banyak bukti.

Kasus ini dianggap melanggar undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan proses penyelidikan mengacu pada berbagai pasal dalam undang-undang tersebut.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan operasi penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, di mana sejumlah aset dan senjata api telah disita. Operasi ini dilakukan bersama dengan KPK.