MENIT.CO.ID – Dokter gadungan bernama Susanto rupanya penipu ulung. Pria lulusan SMA ini berhasil mengelabui banyak pihak dan berhasil menjadi dokter di RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Jawa Timur.
Juru bicara Kementerian Kesehatan M Syahril menyayangkan adanya dokter gadungan yang diduga mulai melakukan aksinya dari tahun 2006. Syahril menyebut, jika dengan kredensial yang baik, calon dokter yang tidak memenuhi syarat tidak akan lolos.
“Jika dengan kredensial yang baik maka tidak akan lolos masuk ke rumah sakit. Kredensial ini menjadi sangat penting,” jelas M Syahril dalam dialog di Metro TV, Jumat, 15 September 2023.
Susanto bahkan pernah menjadi obgyn, kepala puskesmas di Kalimantan, dan bekerja di Rumah Sakit PHC Surabaya. Susanto memalsukan banyak dokumen mulai dari ijazah hingga surat izin praktik.
Setelah diterima, Susanto ditugaskan di Klinik K3 Pertamina EP IV Cepu yang melayani pegawai sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022. Susanto mengaku mendapat gaji Rp7,5 juta per bulan.
Perkuat Kredensial Tenaga Medis untuk Cegah Dokter Gadungan
Temuan praktik dokter gadungan S di Surabaya, Jawa Timur, patut menjadi perhatian akan pentingnya penguatan proses kredensial bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan.
Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melayani masyarakat harus dipastikan memiliki kompetensi dan kewenangan klinis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh Adib Khumaidi mengatakan, kredensial merupakan salah satu proses yang amat penting untuk memastikan tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan layak mendapatkan penugasan klinis dan kewenangan klinis untuk tindakan medis tertentu.
Proses tersebut dilakukan secara berlapis sehingga jika dilakukan secara benar dan menyeluruh, praktik dokter gadungan atau dokteroid seharusnya bisa dicegah.
”Proses kredensial dan rekredensial itu fase penting agar kita bisa melihat apakah dokter tersebut dokter yang memang memiliki kompetensi dan memiliki kewenangan klinis yang sesuai atau justru dokter palsu. Dalam hal ini, pelibatan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, dibutuhkan,” katanya di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Terkait dengan kasus dokter gadungan, S, di RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Adib pun mendorong agar upaya hukum bisa dilakukan dengan baik dan adil.
Itu penting agar pelayanan di masyarakat memang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi yang sesuai.
Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh Manajemen PT Pelindo Husada Citra pada 12 September 2023, dokter palsu S telah terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian sebagai pekerja waktu tertentu di klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) PHC. Namun, PT PHC memastikan bahwa S tidak pernah ditempatkan dan melayani pasien di RS PHC Surabaya.
Selama ini, S lebih banyak memberikan pelayanan preventif dan promotif. Proses hukum pun telah berjalan di pengadilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar juga dilakukan pada pekerja yang selama ini mendapatkan pelayanan di klinik dan rumah sakit tersebut.
Ketua IDI Cabang Kabupaten Bandung Aziz Asopari menuturkan, S diketahui sebagai dokter palsu setelah AY, anggota IDI Kabupaten Bandung, melaporkan bahwa nomor pokok anggota IDI yang dimilikinya digunakan oleh orang lain. Setelah ditelusuri nomor tersebut digunakan oleh S.
”Jadi telah diketahui memang ada pengambilan data dari AY oleh S dengan mengganti foto dari yang bersangkutan,” katanya.
Berdasarkan keterangan Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI Telogo Wismo, S sebelumnya sudah pernah melakukan pelanggaran serupa. Sejak 2006, S juga pernah mengaku sebagai dokter dan sempat bekerja di PMI serta beberapa rumah sakit. Bahkan, ketika di Kalimantan, S pernah menjadi dokter spesialis kandungan.
Ia hampir melakukan operasi, tetapi ketika tenaga kesehatan di sekitarnya curiga akan tindakan yang dilakukan, S pun dilaporkan ke polisi. Saat itu, S mendapatkan hukuman selama 20 bulan.