Mabes TNI Usut Dugaan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad

Paspampres Perkosa Kowad

Menit.co.id – Mabes TNI usut dugaan kasus Perwira Paspampres perkosa Kowad Kostrad yang menggegerkan publik Indonesia. Langkah pemecatan pun diambil.

Belakangan ini kasus perwira Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres berpangkat mayor di duga perkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Kasus pemerkosaan itu kini ditangani oleh Mabes TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, kasus pemerkosaan itu disebut terjadi di Bali.

“Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12). Andika menekankan tindakan pelaku adalah tindak pidana.

Karena itulah, dia juga mendesak agar pelaku di pecat.

“Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika.

Mabes TNI Tangani Kasus Perwira Paspampres Perkosa Kowad

Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres, yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.