MENIT.CO.ID – Selain melakukan kekerasan, oknum Paspampres juga ancam Fauziah, ibunda Imam Masykur, warga Aceh yang meninggal dunia karena mendapat penyiksaan.
Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebutkan telah mengancam Fauziah, ibunda dari Imam Masykur, seorang penduduk Aceh, yang telah diculik dan mengalami perlakuan kekerasan yang menyebabkan kematiannya.
Ancaman tersebut disampaikan oleh pelaku kepada Fauziah melalui telepon, sambil meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar Imam Masykur dibebaskan.
Fauziah menceritakan bahwa awalnya dia menerima panggilan dari anaknya, Imam Masykur, pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Pada saat itu, Imam mengabarkan bahwa dia telah ditahan dan meminta uang sejumlah Rp50 juta sebagai tebusan.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023, saya menerima panggilan telepon di mana Imam, anaknya, memberitahukan bahwa dia telah ditahan dan memohon agar uang tebusan sebesar Rp50 juta dikirimkan,” katanya.
Fauziah menjelaskan bahwa Imam Masykur mengakui bahwa dia telah disiksa oleh orang-orang yang menculiknya. Bahkan, menurut Fauziah, Imam juga mengatakan bahwa dia telah tidak sanggup lagi menerima perlakuan tersebut.
“Dalam telepon tersebut, isi pesannya kurang lebih seperti ini: ‘Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi (disiksa), mamak kirimlah cepat Rp50 juta’,” Fauziah mengulangi permintaan anaknya.
Tidak lama setelah itu, Fauziah menyatakan bahwa pelaku telah mengirimkan video yang menunjukkan kondisi Imam Masykur sedang disiksa.
Tak lama kemudian, hanya beberapa menit setelahnya, Fauziah menerima panggilan telepon lagi. Kali ini, dia meyakini bahwa panggilan tersebut berasal dari oknum anggota Paspampres yang melakukan penculikan terhadap Imam Masykur.
Menurut Fauziah, oknum anggota Paspampres tersebut mengancam agar Fauziah segera mengirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta, dengan alasan menyatakan kepeduliannya terhadap keselamatan anak Fauziah.
“Telepon lagi, diduga (oknum Paspampres itu) dan mengatakan kalau sayang anak, saya disuruh kirim duit, ‘kalau nggak dikirim cepat-cepat, nanti anak ibu saya bunuh, saya buang ke sungai’,” ucap Fauziah.
Fauziah kemudian mengatakan bahwa dia menyetujui untuk berusaha mencari uang sebesar Rp50 juta yang diminta oleh pelaku. Namun, dia juga memohon agar anaknya tidak disiksa lagi.
“Saya bilang iya, saya akan kirim duit, anak saya jangan dipukul lagi, saya usahakan,” ucap Fauziah.
Meskipun Fauziah berupaya mencari uang dari berbagai sumber, dia akhirnya gagal mendapatkan jumlah uang yang diminta, yaitu Rp50 juta. Hal ini diperparah oleh situasi ekonomi yang sulit.
Dalam kondisi yang penuh kecemasan pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023, Fauziah dan keluarga pergi ke Jakarta untuk mencari keberadaan anaknya.
Pada Rabu, 23 Agustus 2023, Fauziah mendapatkan berita bahwa anaknya telah ditemukan tak bernyawa di sebuah sungai di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.