Menit.co.id – Ada apa dengan link video viral SMA Bone berbagai durasi menjadi buruan netizen? Temukan jawaban lengkapnya melalui artikel berikut ini.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa konten video viral semacam ini selalu mengundang minat dari warganet. Bahkan mereka rela mencari link videonya.
Banyak juga dari mereka yang penasaran kenapa video viral SMA Bone menjadi heboh dan mendapatkan minat cukup tinggi dari pengguna internet.
Rupanya pemeran video viral Bone adalah siswi SMA bersama pacarnya. Mereka melakukan gulat enak berkeringat di dalam rumah kontrakan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Parahnya, mereka yang terlibat dalam video viral SMA Bone tersebut merekam aksinya. Spontan saja video dengan berbagai durasi itu akhirnya menyebar di media sosial.
Ada lima video viral siswi SMA Bone tersebut. Masing-masing video itu berdurasi 48 detik, 38 detik, 35 detik, 25 detik, dan 4 detik. Itu semua sudah viral di media sosial.
“Benar, itu makanya sudah saya kembalikan ke orang tuanya. Orang tuanya sendiri yang meminta untuk di kembalikan,” kata Andi Abdul Gafar selaku Kepala Sekolah SMA, detikcom.
Menurut Andi, video mesum itu di buat saat pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Video itu lalu mulai viral tahun ini saat pelaku duduk di bangku kelas X SMA.
Walau pembuatan video di masa SMP, namun Andi menegaskan tindakan dari pelaku merupakan pelanggaran berat. Pihak sekolah tidak memberikan toleransi di video mesum tersebut.
“Anak itu masih kelas 10. Kesehariannya tidak ada persoalan, namun kejadian itu di luar urusan sekolah. Ini pelanggaran berat, dan tidak ada toleransi bagi kita,” jelasnya.
Korban Video Viral SMA Bone Lapor Polisi
Pemeran perempuan yang ada di video tersebut resmi melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Irham, SH and Partner.
“Secara resmi kami bersama keluarga korban telah melaporkan apa yang telah dialami korban. Bahwa apa yang telah dialami oleh korban adalah bentuk kejahatan atas diri korban,” ujarnya.
Irham menyebut, awal kejadian, korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh lelaki terlapor dan singkatnya bahwa terlapor sudah berulang kali mengancam korban.
Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video persetubuhan ini ke publik jika tidak memberikan pelayanan ke terlapor tersebut.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengatakan, pemeran pria saat ini telah diamankan di Mapolre Bone. “Kejadian asusila tersebut terjadi pada tahun 2021 di sebuah indekos di Jalan Langsat, Watampone,” ungkapnya.
Kapolres melanjutkan, tersangka berinisial IR (20) berasal dari Jalan Mangga dan korban berinisial AK (15) asal Jalan A. Amir kota Watampone.
Pada awalnya, pelaku mengajak korban menemuinya di kontrakan karena mau diajak jalan-jalan. Sesampai di sana paleku mengajak korban masuk dalam kontrakan.
“Tiba-tiba menutup pintu. Di situlah korban ditarik, korban sempat melawan walau akhirnya tak berdaya akibat ulah pelaku,” terang Kapolres.
Ardiansyah menambahkan, orang tua korban tak terima perlakuan ini terhadap anaknya hingga melaporkan kejadiannya di Mapolres Bone.