MENIT.CO.ID – Pemerintah Kota Dumai anggarkan Rp30 miliar untuk keperluan kesehatan masyarakat. Ini informasi lengkapnya tentang anggaran Rp30 miliar.
Komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk bidang kesehatan patut mendapat apresiasi. Anggaran sebesar Rp30 miliar itu untuk membiayai jaminan kesehatan 98 persen masyarakat Kota Dumai.
Mulai tanggal 1 Maret 2023, sebanyak 323.892 penduduk Kota Dumai telah berhasil mendaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang merupakan sekitar 97,72 persen dari total populasi sebesar 331.445 jiwa.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, menjelaskan bahwa pada tahun 2022, dana sebesar Rp28 miliar dialokasikan untuk jaminan kesehatan bagi 95,7 persen masyarakat.
Namun, di tahun 2023, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, alokasi dana ditingkatkan menjadi sekitar Rp30 miliar untuk mencakup 98 persen penduduk.
Paisal menekankan, “Kami telah memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan perawatan medis kapan saja selama 24 jam dapat mengaksesnya tanpa khawatir tentang biaya, karena semuanya dapat difasilitasi melalui BPJS pemerintah.”
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dr. Syaiful, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, melalui program Universal Health Coverage (UHC), pemerintah telah berhasil menyediakan jaminan kesehatan hampir untuk seluruh masyarakat.
Syaiful menjelaskan, “Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem jaminan kesehatan yang menjamin setiap warga mendapatkan akses yang adil ke pelayanan kesehatan yang mencakup promosi, pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi, dengan biaya yang terjangkau. Sebagian besar, sekitar 95 persen warga telah memiliki jaminan kesehatan dari BPJS, dan bagi yang belum, kami telah menempatkan dua petugas Diskes di IGD (Instalasi Gawat Darurat) untuk membantu mereka mendaftar.”
“Dengan dua petugas yang siap setiap hari di IGD, warga yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat mengunjungi kios tersebut dan akan dibantu selama 24 jam untuk mendaftar BPJS, sehingga mereka dapat langsung menggunakan pelayanan kesehatan secara gratis,” tambahnya.
Syaiful menegaskan bahwa setiap warga Dumai yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berhak atas layanan dan jaminan kesehatan, di mana pun dan kapan pun mereka berada. Bahkan warga Dumai yang berada di luar kota dapat memperoleh layanan dan jaminan kesehatan dengan menghubungi JKN Centre.
“Bagi warga Dumai yang memerlukan layanan kesehatan di luar kota dan belum memiliki jaminan kesehatan, kami akan membantu mereka dengan menghubungi JKN Centre, yang menawarkan pelayanan prima dan langsung dapat dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kota Dumai secara komprehensif berkomitmen dalam sektor kesehatan, dan pencapaian dalam program Khidmat Kesehatan telah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Dumai. Dengan demikian, Pemerintah Kota Dumai telah berhasil mencapai cakupan penuh jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).