MENIT.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi bullying fisik secara brutal terhadap seorang siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan seorang siswa yang dianiaya oleh dua orang siswa lainnya.
Berikut adalah 7 fakta terkait kasus bullying tersebut:
1. Video Penganiayaan Viral
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial pada Senin, 26 September 2023. Video tersebut berdurasi sekitar 1 menit 30 detik dan memperlihatkan seorang siswa yang dianiaya oleh dua orang siswa lainnya.
2. Dua Pelaku dan Tiga Saksi Diamankan
Pasca viralnya video tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan dua pelaku penganiayaan dan tiga saksi. Dua pelaku tersebut berinisial WS (14) dan MK (15). Keduanya merupakan siswa di SMP 2 Cimanggu, Cilacap.
3. Motif Perundungan dan Penganiayaan
Menurut polisi, motif penganiayaan tersebut adalah karena korban dianggap sebagai anak yang pendiam dan tidak memiliki teman. Pelaku menganiaya korban dengan memukul, menendang, dan menjambak.
4. Sosok Pelaku Adalah Ketua Geng Basis
Pelaku WS diketahui merupakan ketua geng Basis di sekolahnya. Geng tersebut dikenal sebagai geng yang kerap melakukan aksi kekerasan di sekolah.
5. Kasus Diproses Hukum Peradilan Anak
Kasus tersebut kini telah diproses oleh Polres Cilacap. Kedua pelaku akan diproses melalui jalur hukum peradilan anak.
6. Korban Alami Luka-luka
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, kepala, dan tubuh. Korban juga mengalami trauma dan sulit tidur.
7. Pihak Sekolah Diperiksa
Pihak sekolah juga diperiksa oleh polisi untuk menyelidiki kasus tersebut. Pihak sekolah mengaku telah melakukan pembinaan kepada para siswa terkait kasus bullying.
Kasus bullying yang terjadi di SMP 2 Cilacap ini menjadi perhatian publik. Kasus ini menjadi bukti bahwa bullying masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Untuk mencegah terjadinya bullying, diperlukan peran dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga perlu mengajarkan anak-anak tentang pentingnya menghargai orang lain dan menolak kekerasan.
Sekolah perlu memberikan pendidikan anti-bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mencegah bullying, misalnya dengan melaporkan kasus bullying kepada pihak yang berwenang.