Aris Wahyudi Klaim Situs Nikahsirri.com Beda dengan Pelacuran

Aris Wahyudi Klaim Situs Nikahsirri.com Beda dengan Pelacuran.

Menit.co.id – Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi (59), pendiri Partai Ponsel yang juga menyedia layanan nikah siri online melalui nikahsirri.com.

Aris ditangkap di rumahnya, Jatiasih Bekasi, Minggu dini hari. Sehari sebelum ditangkap atau 23 September 2017, dikutip dari Liputan6.com sempat mewawancarai pria asal Cilacap, Jawa Tengah tersebut.

Selain sebagai pengelolah situs nikahsirri.com, Aris juga dikenal sebagai bos Uberjek, yang kini beroperasi di tiga wilayah, Karawang, Magelang dan Bengkulu.

Aris bersikukuh, jika program nikah siri yang digagasnya itu jauh berbeda dengan pelacuran. Sistem pelacuran, kata dia, nilai yang diberikan oleh pria ditentukan oleh mucikari dan perempuan yang dipilih dipaksa harus melayani.

“Beda. Kalau ini kan antara kedua belah pihak. Kalau mereka menolak, justru nanti rating (peringkat) mereka di situs akan turun,” ujar Aris saat berbincang di kediamannya, Sabtu 23 September.

Menurut dia, nikahsirri.com hanya menjadi fasilitator bagi pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan. Ada dua kategori bagi pengguna akun ini, yaitu mitra (pihak yang akan dipilih) dan klien (pihak yang akan memilih pasangan).

Kategori mitra tidak selalu melekat pada kaum perempuan, tapi bisa juga laki-laki yang ingin mencari pasangan.

Setiap klien diwajibkan minimal membeli satu koin mahar seharga Rp 100.000 lewat transfer rekening bank milik Aris. Klien lalu menyerahkan bukti pembayaran lewat sosial media WhatsApp ke nomor ponsel Aris.

Secara otomatis, klien akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke situs tersebut. Koin mahar berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan serta diperjualbelikan.

Namun, dalam programnya tersebut, Aris tidak menampik, bahwa pihaknya mengambil keuntungan dalam bisnis nikah siri.

Menurut dia, adalah hal yang wajar jika pengelola akun berhak memperoleh sekitar 10 sampai 20 persen dari nilai mahar yang diberikan klien kepada mitra (peserta nikah siri), karena telah mendirikan akun itu.

“Kalau klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami akan mengambil 20 persen dari nilai mahar. Sementara sisanya 80 persen diserahkan ke pihak mitra,” ungkap dia.

Aris meyakini, potongan biaya sebesar 20 persen itu tidak akan memberatkan pihak mitra yang berstatus sebagai peserta lelang.

Karena, potongan 20 persen dari tiap mahar para mitra akan digunakan untuk biaya operasional admin. “Sebetulnya kita belum menetapkan besaran biaya, tapi kira-kira 10 sampai 20 persen,” ujar Aris Wahyudi.

Ratusan Email Masuk

Sejak dideklarasikan pada 19 September 2017. Aris mengaku, mendapat tanggapan hingga ratusan orang melalui surat elektronik (e-mail) kepadanya.

Mereka yang mengirim e-mail ada yang ingin menjadi mitra (peserta lelang) dan klien (pemilih lelang). “Belum saya hitung, tapi kira-kira ada ratusan e-mail yang masuk,” kata Aris.

Ia mengaku, sempat tidak percaya bahwa situs yang baru dibuatnya itu bakal mendapat animo yang baik dari masyarakat.

Awalnya dia hanya ingin membantu masyarakat yang miskin karena tidak memiliki uang untuk mengadakan pernikahan secara sah di mata agama.

“Ponsel saya sering berdering karena banyak yang menanyakan program ini,” tandas Aris. Dia mengaku kecewa karena situs yang dibuatnya dikecam bahkan kini ditutup.

(zik/zik)