Izin Tak Diperpanjang, Bagaimana Nasib Para Terapis Hotel Alexis?

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menit.co.id – Sejak izin usahanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, para pekerja Hotel Alexis yang berada di Jalan R. E Martadinta, Jakarta Utara, dirumahkan dulu.

“Masih dirumahkan Pak. Kami masih mencari solusi supaya itu juga dipertimbangkan memberikan kejelasan kepada pegawai, karena mereka bergantung hidup dari Alexsis,” kata Juru Bicara Hotel Alexis, Lina Novita saat dikofirmasi di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Lina juga belum mengetahui sampai kapan para pekerja Hotel Alexis bisa mulai melakukan aktivitas kerjanya seperti semula, karena dari pihak manajemen masih mengurus soal perizinan.

Dia memastikan, dengan tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka ini dampak buruk pada karyawan dan pihak Hotel Alexis itu sendiri. “Semua yang terlibat pasti kena dampaknya, tapi enggak bisa apa-apa,” katanya.

Sementara itu, terkait nasib para pekerja wanita terapis asing yang bekerja di tempat itu, Lina mengklaim tidak mengetahuinya.

“Saya enggak tahu, karyawan asing kerja di karaoke bukan di hotel. Jadi karyawan asing itu tidak ada hubungannya dengan hotel, yang ada kerjanya di karaoke-karaoke kan masih ada,” ujarnya.

Sumber: viva.co.id