Menuju Indonesia Bebas Stunting Guna Mencapai Generasi Emas 2045

Menuju Indonesia Bebas Stunting

Menit.co.id – Menuju Indonesia bebas stunting guna mencapai generasi emas 2045 bukan hal mudah. Stunting masih menjadi masalah gizi utama bagi bayi dan anak di bawah usia dua tahun di Indonesia.

Kondisi tersebut harus segera di entaskan bersama karena akan menghambat momentum menuju Indonesia bebas stunting guna mencapai generasi emas 2045.

Apa sih stunting itu?

Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.

Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya. Tapi ingat, stunting itu pasti bertubuh pendek, sementara yang bertubuh pendek belum tentu stunting.

Kenapa stunting ini menjadi penting?

Masalah stunting penting untuk di selesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak.

Hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka stunting berada pada 27,67 persen pada tahun 2019.

Walaupun angka stunting ini menurun, namun angka tersebut masih di nilai tinggi, mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Data Bank Dunia atau World Bank mengatakan angkatan kerja yang pada masa bayinya mengalami stunting mencapai 54%. Artinya, sebanyak 54% angkatan kerja saat ini adalah penyintas stunting. Hal inilah yang membuat stunting menjadi perhatian serius pemerintah.

Awal tahun 2021, Pemerintah Indonesia menargetkan angka Stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala BKKBN, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. (K) menjadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.

Dokter Hasto mengatakan angka stunting disebabkan berbagai faktor kekurangan gizi pada bayi. Menurut Hasto diantara 5 juta kelahiran bayi setiap tahun, sebanyak 1,2 juta bayi lahir dengan kondisi stunting. Stunting itu adalah produk yang dihasilkan dari kehamilan. Ibu hamil yang menghasilkan bayi stunting.

Saat ini, bayi lahir saja sudah 23% prevalensi stunting. Kemudian setelah lahir, banyak yang lahirnya normal tapi kemudian jadi stunting hingga angkanya menjadi 27,6%. Artinya dari angka 23% muncul dari kelahiran yang sudah tidak sesuai standar.

Penyebab Stunting Bisa Terjadi di Indonesia

Hal lain yang menyebabkan stunting adalah sebanyak 11,7% bayi terlahir dengan gizi kurang yang diukur melalui ukuran panjang tubuh tidak sampai 48 sentimeter dan berat badannya tidak sampai 2,5 kilogram.

Tidak hanya itu, tingginya angka stunting di Indonesia juga ditambah dari bayi yang terlahir normal akan tetapi tumbuh dengan kekurangan asupan gizi sehingga menjadi stunting.

“Yang lahir normal pun masih ada yang kemudian jadi stunting karena tidak dapat ASI dengan baik, kemudian asupan makanannya tidak cukup,” jelas Hasto.

Selain itu, Hasto mengingatkan pentingnya menyiapkan kesehatan yang prima sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Hasto mengkritik kebiasaan masyarakat yang memilih mengeluarkan biaya hingga puluhan juta untuk sekadar melakukan prewedding, tapi tidak memikirkan hal yang lebih mendesak yakni prakonsepsi.

Prakonsepsi itu sangat murah, calon ibu hanya minum asam folat, periksa hb (hemoglobin), minum tablet tambah darah gratis kalau di Puskesmas, biaya untuk persiapannya tidak lebih Rp 20.000.

“Suami hanya perlu mengurangi rokoknya, kemudian suami minum zinc supaya spermanya bagus. Kalau mau menikah, laki-lakinya itu harus menyiapkan 75 hari sebelum menikah. Karena sperma dibuat selama 75 hari,” jelas Hasto.

Hasto juga berharap para calon ibu hamil tidak melakukan diet ketat. Misalnya ingin langsing, melakukan diet ketat, padahal perempuan mengalami menstruasi setiap bulan, bleeding (perdarahan) sebanyak 100-200 cc. Kalau dia kekurangan nutrisi, anaknya bisa stunting.

Semua hal ini di lakukan untuk memastikan calon pasangan suami istri dan atau perempuan yang sudah menikah dan ingin hamil memiliki kriteria kesehatan yang baik untuk memproduksi, mengandung serta melahirkan anak yang sehat dan berkualitas.

Bagaimana mengatasi stunting?

Satu hal yang harus di pahami bersama adalah stunting itu bisa di atasi untuk tidak menjadi stunting atau di koreksi itu di seribu hari kehidupan pertama.

Sehingga ketika bayi lahir sampai 2 tahun ini masih bisa di lakukan modifikasi, intervensi supaya tidak bisa menjadi stunting.

Dalam mengatasi stunting, BKKBN siap mengerahkan dukungan 13.734 tenaga PKB/PLKB dan 1 juta kader yang tersebar di seluruh Indonesia.

PLKB nantinya akan menjalankan pendampingan kepada keluarga dan calon pasangan usia subur sebelum proses kehamilan. Misalnya, mendorong calon pengantin agar mau melakukan pemeriksaan sebelum menikah dan hamil.

Selain tetap mengoptimalkan pelayanan melalui kader posyandu, BKKBN juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa stunting.

BKKBN sudah meluncurkan program siap nikah dan kedepannya calon pasangan usia subur atau calon pengantin harus mendaftarkan hari pernikahannya tiga bulan sebelumnya.

Calon pengantin akan di minta untuk mengisi platform yang berisikan penilaian status gizi dan kesiapan untuk hamil guna mencegah stunting.

Platform sedang di siapkan secara bersama-sama oleh BKKBN dan Kementerian Agama (Kemenag). BKKBN tidak akan mempersulit dan menggagalkan orang menikah.

Apabila ada yang tidak memenuhi syarat untuk hamil. Maka BKKBN tentu tidak melarang untuk menikah tetapi akan memberikan masukan dan saran-saran untuk tidak hamil dulu sebelum kesehatannya memenuhi syarat.

BKKBN juga siap untuk berkoordinasi dengan berbagai Kementerian atau Lembaga dalam percepatan penurunan stunting. Beberapa Kementerian dan Lembaga sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu penurunan stunting.

Selain membangun platform bersama, Kemenag siap menurunkan 50.000 penyuluh agama untuk bersinergi dengan BKKBN dalam memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan akan menerbitkan petunjuk teknis bagi pemerintah provinsi untuk melakukan penilaian kinerja kabupaten atau kota dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

Kemendes PDTT turut memprioritaskan percepatan penanganan stunting. Percepatan tersebut di lakukan dengan mengarahkan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting di Indonesia.

Ibu-ibu yang akan menambah lagi anaknya harus sehat juga. Pesan kami 2 anak lebih sehat. Semoga upaya menuju Indonesia bebas stunting guna mencapai generasi emas 2045 bisa tercapai.