PPDB SMP Surabaya 2022, Ini Syarat Wajib Calon Peserta

PPDB SMP Surabaya 2022

Menit.co.id – PPDB SMP Surabaya 2022 resmi dibuka hari ini, Jumat 10 Juni 2022. Berikut ini syarat calon peserta didik baru SMP di Surabaya.

PPDB SMP Surabaya 2022 memiliki empat jalur antara lain jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, jalur prestasi dan jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan pendaftaran jalur afirmasi bagi inklusi dan mitra warga yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Pelaksanaan pendaftaran jalur afirmasi dibuka mulai tanggal 10 hingga 15 Juni 2022. Melansir laman PPDB Surabaya, berikut syarat, cara daftar dan jadwalnya PPDB SMP Surabaya 2022.

Syarat Calon PDB SMP

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan dan di tetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.

4. CPDB SMPN pada poin (3) di kecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

5. Persyaratan usia di buktikan dengan: akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang dan di legalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) di terbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  • Batas waktu di kecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

Cara Daftar PPDB SMP Surabaya Jalur Afirmasi

Penerimaan CPDB jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) SMPN di lakukan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

CPDB jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) dapat mendaftar pada SMPN terdekat berdasarkan alamat pada KK yang sudah terverifikasi secara online.

PPDB melalui jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) di peruntukkan bagi CPDB yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).