Menit.co.id – Periode Maret – Mei 2021, pembeli mobil baru untuk mesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi secara domestik dengan kandungan lokal lebih dari 70 persen akan dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah alias PPnBM nol persen.
Tahap berikutnya adalah periode Juni – Agustus dengan diskon 50 persen dari tarif PPnBM. Sedangkan tahap ketiga pada September – November akan dikenakan diskon sebesar 25 persen dari tarif PPnBM. Dari skenario di atas, periode Maret – Mei merupakan yang paling besar mendapatkan relaksasi pajak.
Lalu mobil model apa saja yang harganya terpengaruh kebijakan tersebut, berikut detailnya:
1. Daihatsu
Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra memastikan dari sembilan model mobil daihatsu hanya ada empat yang terkena PPnBM Nol Persen.