BNN Riau Ringkus Dua Jaringan Pengedar Narkoba

BNN Riau Ringkus Dua Jaringan Pengedar Narkoba

Menit.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil meringkus dua jaringan pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Awalnya tim mendapat informasi, bahwa akan ada dua orang laki-laki yang membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Kabupaten Siak pada Rabu (29/9/2021) lalu.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P. Siregar mengatakan, berdasarkan Informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Riau melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan di dapatkan informasi bahwa yang akan membawa narkotika tujuan Siak menggunakan mobil Toyota Rush warna silver dengan nomor polisi BM 1554 KF.

Sekira pukul 20.30 WIB, Tim BNN Riau melakukan penyelidikan dan profiling terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas menjumpai kendaraan tersebut melintas di Jalan Sudirman.

Tepatnya di depan Mall Pekanbaru dan di lanjutkan dengan pembuntutan terhadap mobil tersebut. Sekira pukul 22.00 WIB, mobil Toyota Rush nomor polisi 1554 KF berhenti di Jalan HR. Subrantas.

Di depan toko Batrai A, tepatnya di Indomaret. Kedua laki-laki tersebut turun dari mobil sambil menelpon. Tidak lama kemudian mereka pergi menuju warung makan samping Indomaret.

“Tim belum melakukan upaya penangkapan terhadap dua jaringan pengedar narkoba. Karena belum pasti barang narkotika ada pada kedua laki-laki tersebut,” ungkapnya.

Tim mendapat informasi bahwa kedua laki-laki tersebut mau melakukan transaksi narkotika jenis sabu (mengantarkan narkotika jenis sabu).

“Sekira pukul 22.30 WIB, Tim melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa 3 paket besar sabu, 1 paket sedang sabu dan 2 paket kecil sabu. Total jumlah berat sabu tersebut 190 gram,” pungkasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit mobil yang di gunakan para pelaku untuk melakukan transaksi tersebut. Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku di bawa ke Kantor BNNP Riau.