BNN Tangkap Pengedar Narkoba Internasional di Aceh

Polisi menunjukan barang bukti 8 ribu pil ekstasi yang diamankan dari dua orang tersangka./Tribun Pekanbaru

Menit.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap jaringan narkotika Internasional Malaysia – Aceh. Penangkapan dilakukan di Jln. Medan – Banda Aceh, Kab Aceh Tamiang pada Minggu (5/11) dini hari, pukul 02.30.

BNN menangkap tersangka Abidar (18 th) yang beralamat di Senembuk Rambung Idi, Aceh Timur. Bersama Abidar, diamankan pula barang bukti berupa sabu sebanyak 30 bungkus dengan berat sekitar 30 kg. 

BNN juga turut mengamankan 1 mobil Honda Jazz Hitam Nopol BK 1200 GO dan 1 buah ponsel. 

“Saat ini team BNN masih melakukan pengejaran dan pengembangan thp tsk lain,” jelas Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, seperti tertulis dalam pesan teks yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (5/11).

Pengejaran terhadap kedua tersangka sudah dilakukan BNN sejak tengah malam (5/11) sekitar pukul 00.30. Saat itu, tersangka bermaksud melakukan transaksi dengan berpindah-pindah tempat. 

Pada saat transaksi tengah dilakukan, BNN bermaksud melakukan penangkapan. Namun, tersangka melarikan diri dengan mobil. BNN pun melakukan pengejaran.

Sayang, ditengah pengejaran, mobil tersangka mengalami kecelakaan lantaran masuk ke dalam parit. Akibat kejadian ini, satu tersangka berhasil diamankan. Sementara seorang tersangka lainnya melarikan diri. 

Saat dilakukan penggeledahan, BNN menemukan satu karung narkotika di dalam mobil. Karung itu berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Saat ini tim BNN masih melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap tersangka lain. 

Sumber: cnnindonesia.com