Polisi Tangkap Bos Fahrenheit Hendry Susanto, Ini Kronologinya

Bos Fahrenheit Hendry Susanto

Menit.co.id – Bareskrim Polri menangkap Bos Fahrenheit Hendry Susanto yang selama ini melakukan dugaan penipuan investasi bodong melalui robot trading.

Penangkapan Bos Fahrenheit Hendry Susanto setelah cukup bukti dari penyidik. Dari saksi, Hendry Santoso naik menjadi tersangka dan langsung di tahan dalam kasus investasi ilegal.

Polisi membeberkan kronologi penangkapan Hendry Susanto. Awalnya Hendry Susanto di panggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Hendry pun memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (21/3/2022). “Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan,” ujar Ma’mun saat di mintai konfirmasi, Rabu (23/3).

Ma’mun mengatakan pihaknya menaikkan status Hendry Susanto menjadi tersangka dalam pemeriksaan itu. Polisi langsung menangkap Bos Fahrenheit Hendry Santoso.

“Kami naikkan status sebagai tersangka setelah di periksa sebagai saksi terlebih dulu. Kemudian kami lakukan penangkapan, Senin, 21 Maret 2022, jam 23.00 WIB,” tuturnya.

Lebih lanjut Ma’mun mengungkapkan, Hendry Susanto memiliki sejumlah bawahan, yang empat di antaranya sudah di ringkus Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ma’mun mengatakan Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Fahrenheit ini.

“Masih kita kembangkan. Tidak mesti hanya 4 orang itu. Masih mungkin ada tersangka lainnya selain mereka,” imbuh Ma’mun.

Polisi kemudian mengumumkan progres kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit itu ke publik. Kini pimpinan dari para tersangka penipuan Fahrenheit, Hendry Susanto, sudah di tangkap.

Hal itu di sampaikan oleh Direkrtur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Rabu (23/3). Terkait kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap empat orang tersangka.

Hendry Susanto kini di tahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry sendiri merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.