Eka Safitri Elma Polisikan Agung Gegara Sebarkan Rekaman Mandi

Video Guru Olahraga Viral

MENIT.CO.ID – Seorang wanita bernama Eka Safitri Elma menjadi korban kebiadaban seorang pria yang tega merekamnya saat sedang mandi.

Seperti narasi yang beredar di media sosial X (Twitter), Eka Safitri Elma adalah seorang wanita yang menjadi korban perekaman video sedang mandi.

Dalam narasi yang beredar, seorang staf Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pontianak, bernama Agung merekam dan menyebarkan video teman wanitanya, Eka Safitri Elma.

Di mana dalam kejadian itu, Eka Safitri Elma sedang berada di kamar mandi. Kejadian ini terjadi saat keduanya terlibat Program Nusantara Sehat di Sorong, Papua.

Kasus tersebut kali pertama diunggah oleh akun X (Twitter) @SeputarTetangga. “Pelaku ketahuan naruh kamera di kamar mandi buat ngerekam teman satu tim di Program Nusantara Sehat, dan videonya disebarluaskan oleh pelaku. Pelaku masih bebas,” tulis @SeputarTetangga.

Akun tersebut juga mengunggah beberapa tangkapan layar percakapan yang meminta agar kasus ini di angkat ke publik. Pelaku yang di duga bernama Agung itu pun hanya bisa meminta maaf tanpa menyangkal atau tidak mengakui perbuatannya.

Eka mengaku telah berusaha menempuh jalur hukum. Namun disebutkan Eka jika ada kata-kata yang keluar dari pihak polisi kalau kasus ini adalah kasus orang “kaya”.

“Tuhan, sa tidak pernah sangka akan dapat musibah seberat ini. Sa salah apa sampe de bikin bagini kah. Hati paling sakit sekali! Hidup dan kerjasama sebagai teman tim di Pedalaman Papua 1.5 tahun. Sama-sama merantau. Tidak ada masalah apapun,” kata wanita itu di akun Instagram @ekasafitrielma.

“Hari ini Eka sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan langsung dari polisi terkait proses yang Eka harus lewati untuk dapatkan keadilan sangat panjang dan sangat susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini kasus orang kaya. Orang seperti saya bisa apa,” jelas Eka.

Sementara itu, ditelusuri dari akun Instagram diduga korban @ekasafitrielma, pada Senin, 28 Agustus 2023 pihaknya telah meminta pendampingan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Kota Sorong.

Eka juga sudah membuat laporan dan sedang diproses di Polres Kota Sorong dan akan diperdalam lebih lanjut ke Polda Papua Barat.

“Maaf ya atas keterbatasan saya merespon cepat semua bentuk simpati dari teman/kaka/ade/bapak/ibu smua Trimakasih banyak. Tuhan memberkati. Jika ada info yang sangat penting dan Eka lambat memberi respon, tolong menghubungi salah satu keluarga saya @mommy_jionolan @reynsdrmn,” tulis Eka melalui akun Story Instagramnya.

Exit mobile version