Kasus Pelecehan Tahanan Wanita, Propam Polda Sulsel Periksa 10 Orang

Kasus Pelecehan Tahanan Wanita

MENIT.CO.ID – Kasus pelecehan seksual tahanan wanita masuk babak baru. Propam Polda Sulawesi Selatan periksa 10 orang dalam kasus tersebut.

Jajaran Polda Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tahanan wanita yang dilakukan oknum Polisi di Mapolda Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan 10 orang yang diperiksa tersebut diduga mendengar atau berada di lokasi tempat kejadian perkara.

“Sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi,” katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023.

Ia juga mengatakan, selain para tahanan penyidik, Propam Polda Sulawesi Selatan juga memeriksa anggota yang piket saat peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.

“Termasuk anggota yang melaksanakan piket (saat kejadian) kita mintai keterangan,” jelasnya mengutip dari Medcom.

Oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap salah satu tahanan perempuan di Polda Sulawesi Selatan kini telah ditahan.

“Untuk sementara diamankan oleh Propam ditempat khusus sambil menunggu prosesnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.

Oknum anggota tersebut diketahui bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.

Bahkan dari informasi dari pacar korban, oknum polisi itu melakukan pelecehan seksual saat korban terbaring dan tiba-tiba terduga pelaku itu datang di belakang korban dan mengajak ke kamar mandi.

Hanya saja, saat itu korban beralasan datang bulan, namun kemudian terduga pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks. Hal itu kemudian diceritakan ke pacar korban hingga kasus ini mencuat.