Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, 5 Orang Jadi Tersangka

Nirina Zubir Korban Mafia Tanah
Nirina Zubir Korban Mafia Tanah

Menit.co.id – Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah. Jika tidak ada halangan para tersangka mafia tanah akan dihadirkan polisi.

Hal itu di ungkapkan oleh Nirina Zubir saat di temui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11) kemarin. Ia mengaku para pelaku mafia tanah akan diumumkan.

“Kita tunggu lagi prosesnya besok (hari ini), kita ada preskon lagi bersama pihak Polda. Jamnya belum tahu, tapi yang pasti kasus mafia tanah ini jadi perhatian khusus buat semuanya ya,” katanya.

Ia berharap dengan kejadia ini bisa menjadi pembelajaran bersama dan keberadaan mafia tanah bisa di tumpas di muka bumi ini sehingga tidak menimbulkan masalah.

Ada 5 orang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah. Mereka adalah asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto sebagai pelaku utama.

Lalu ada satu notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang. Mereka sudah di tahan oleh pihak kepolisian. Sedangkan yang lainnya, Ina Rosaina dan Erwin Riduan masih berkeliaran di luar.

Mereka belum bisa memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka karena satu dan lain hal.

“Ina yang sedang di panggil yang belum datang. Kami dengar adalah pengurus Ikatan Nortaris Indonesia (INI) Jakarta Barat,” kata Nirina Zubir, seperti laporan detikcom.

“Ini serius ya kan posisinya menjabat, kami update juga karena kami di laporkan balik. Kami pengin tahu saja sejauh ini gimana,” lanjut Nirina Zubir usai menyambangi Polda Metro Jaya.

Nirina Zubir tak habis pikir enam aset milik keluarganya dialihnamakan oleh Riri Khasmita yang bekerja sebagai ART ibunda.

Riri di duga memanfaatkan kondisi ibunda Nirina Zubir yang sudah tua untuk melakukan hal terselubung itu.

Awalnya, ibunda Nirina Zubir menduga surat-surat tanahnya hilang. Meminta bantuan Riri Khasmita sebagai orang yang sudah dia percaya.

Ternyata surat tanah itu justru dialihnamakan oleh sang ART menjadi atas nama dirinya dan suami.