OTT Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi Terkait APBD 2018

Rutan KPK./ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses APBD Pemprov Jambi 2018. Ada uang Rp 1 miliar lebih diduga suap yang diamankan.

“Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 di Jambi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Namun Febri mengaku belum bisa menyampaikan secara spesifik. Sebab, dalam APBD ada proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan.

“Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini,” ujarnya.

“Intinya, ada dugaan pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018,” imbuhnya.

Tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap 10 orang yang diamankan. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukumnya.

“Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut,” tuturnya.

Sumber: detikcom