Polisi Jemput Paksa Nindy Ayunda, 3 Kali Mangkir Pemanggilan

polisi jemput paksa Nindy Ayunda

Menit.co.id – Polisi bakal jemput paksa penyanyi Nindy Ayunda karena sudah 3 kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sejak pemanggilan pertama pada 30 Juni 2022, yang kedua 11 Juli, dan yang terbaru 18 Juli 2022, tak satu pun Nindy Ayunda hadir untuk di periksa.

“Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa,” ujar AKP Nurma Dewi di temui di kantornya, Rabu 20 Juli 2022.

Dan pada Rabu 20 Juli 2022 juga, menurut Nurma, pihaknya sudah menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda.

“Hari Senin sudah kita terbitkan (surat jemput paksa). Kemudian, untuk kita membawa hari Rabu ini,” ujar Nurma Dewi.

Selain itu menurut Nurma, polisi terus mendalami kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda tersebut.

Apalagi belum lama ini, Sulaiman sebagai pelapor sempat di teror untuk segera mencabut laporannya terhadap mantan istri Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Selatan. Nurma menyebut pihaknya akan menindak lanjuti pernyataan Sulaiman.

“Jadi, untuk teror, mungkin kami konfirmasi itu. Nanti kami melakukan penyidikan kembali,” ucap Nurma Dewi.

Nurma Dewi memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah benar ada teror terhadap mantan sopir Nindy Ayunda atau tidak.

Berikut sederet fakta terkait penyanyi Nindy Ayunda yang bakal di jemput paksa petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan:

Penyanyi Nindy Ayunda 3 Kali Mangkir

Petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan bakal jemput paksa penyanyi Nindy Ayunda.

Lantaran kekasih Dito Mahendra itu sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik terkait kasus penyekapan yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa sejak pemanggilan pertama pada 30 Juni 2022, yang kedua 11 Juli, dan yang terbaru 18 Juli 2022, tak satu pun Nindy Ayunda hadir untuk diperiksa.

“Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa,” kata AKP Nurma Dewi sebagai mana melansir dari laporan liputan6.com.

Polisi Terbitkan Surat Jemput Paksa Nindy Ayunda

Kini pihaknya sudah menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda.

“Hari Senin sudah kita terbitkan (surat jemput paksa). Kemudian, untuk kita membawa hari Rabu ini,” ujar Nurma Dewi.

Kendati demikian, Nurma Dewi menegaskan, hingga kini penyidik masih mencari tahu keberadaan Nindy Ayunda.

Ia berharap hari ini juga Nindy Ayunda bisa di boyong ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini, penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga,” tutur Nurma.