Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Hamil Enam Bulan di Pekanbaru

Pelaku diketahui bernama Supriadi alias Supri (37). Warga jalan Kurnia Tiga, RT 05 RW 02 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Menit.co.id – Usaha keras polisi untuk mengungkap dalang pembunuhan seorang wanita tanpa identitas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Umban Sari, Kota Pekanbaru, akhirnya membuahkan hasil dan pelakunya berhasil ditangkap.

Kapolsek Rumbai, Kompol Heni Herawati kepada wartawan, membenarkan berhasil menangkap tersangka Supriadi alias Supri (37) diduga otak pelaku pembunuh seorang wanita dalam kondisi hamil tersebut.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya yang berada di Jalan Kurnia Tiga, RT 05 RW 02 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, dini hari tadi,” kata Heni Herawati, Kamis (17/8/17).

Menurut Heni, penangkapan tersangka setelah tim gabungan melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan didapat informasi bahwa korban bernama Ermadesrita (21) warga Kampung Bukit, Kecamatan Rumbai Pesisir.

“Dari barang-barang milik korban yang ada di TKP seperti sepatu, cincin, foto dan dikaitkan dengan keterangan orangtua korban bahwa korban sudah satu malam tak pulang ke rumahnya,” jelas Heni, kepada awak media.

Mendapati informasi itu, kata dia, Tim lalu mencari informasi siapa teman terdekat korban. Hasil kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Tim mendapat info bahwa teman dekatnya adalah Supriadi.

“Saat ditangkap dirumahnya, Supri mengakui bahwa dialah yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya yang sedang hamil 6 bulan itu. Tersangka tega menghabisi nyawa pacarnya lantaran terus minta pertanggungjawaban,” jelasnya.

“Karena perutnya yang hamil sudah semakin besar sementara tersangka belum siap untuk mempertanggungjawabnya dengan cara menikah, langsung kalap dan membunuh korbannya dengan cara di bakar,” kata Heni.

Ermadesrita diketahui sedang hamil enam bulan yang diduga merupakan hasil hubungan gelap keduanya. Korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa dan kondisi bagian tubuhnya sudah hangus terbakar.

Kronologis Pembunuhan

Pembunuhan Ermadesrita berawal pada Selasa (15/8/2017) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku Supriadi alias Supri (37) menjemput korban di Pasar Buah Jalan Sudirman dan langsung pulang ke rumah tersangka.

Sesosok mayat berjenis kelamin wanita ditemukan tergeletak di Jalan Yos Sudarso, dekat Simpang Palas, Rumbai, Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 17.40 WIB.

Tersangka selanjutnya langsung kerja dan pulang kerja pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB. Usai pulang kerja tersangka dan korban keluar rumah berkeliling kota dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Sebelum sampai di tempat kejadian perkara, korban meminta pertangungjawaban kepada tersangka agar segera dinikahi, mengingat kandungan yang diduga dari hubungan terlarang pelaku dengan korban tersus membesar.

Tiba di TKP pelaku lalu membelai rambut korban dari belakang dan saat korban lengah pelaku langsung mengakhiri korban dengan cara mengikat leher korban dengan jilbabnya sampai tak sadarkan diri.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar korban menggunakan mancis dan fiber yang dekat dengan TKP, setelah terbakar Supri langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian,” kata Heni Herawati SH.

 

Sumber: Riau Headline