MENIT.CO.ID – Polsek Mampang hingga saat ini belum bisa memastikan dugaan bahwa kediaman mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal, dijadikan sarang aktivitas penipuan online yang dilakukan sindikat.
Aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Dari sisi kepolisian setempat atau kepolisian pada umumnya, kami belum bisa memastikan secara pasti apakah ada kaitannya dengan penipuan online. Tidak,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin. 28 Agustus 2023.
Inti permasalahannya, polisi melalui Polsek Mampang segera merespon laporan masyarakat dalam hal ini Pak Dino (Patti Djalal). Kami sudah mendatangi lokasi kejadian, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami tidak menemukan apa pun. barang hilang,” jelas David.
David hanya berspekulasi, para penghuni rumah Dino terlibat aktivitas terkait pemalsuan dokumen identitas. Namun ada dugaan pemalsuan KTP. Saat diserahkan ke kami, KTP hanya foto, jadi ada dugaan pemalsuan, imbuhnya.
Oleh karena itu, Polsek Mampang telah mengajukan laporan keterangan yang telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Polsek Mampang mendatangi rumah diduga kegiatan non-kriminal di Jalan Kemang IV Nomor 4-B, Kecamatan Bangka, Kabupaten Mampang Parapatan, sekitar pukul 18.30 pada Sabtu, 26 Agustus.
Pemilik rumah Dino Patti Djalal kemudian masuk ke dalam rumah bersama petugas jaga dan tim pengawas Polsek Mampang Prapatan. Di dalamnya, sekitar 30 tempat tidur dan sekitar 20 meja darurat telah ditata.
Pada saat itu, jendela dan ventilasi udara properti telah dipasang peredam kebisingan. Tidak ada kerugian atau barang hilang yang ditemukan atau dilaporkan.
Polsek Mampang Prapatan telah menyarankan pemilik rumah untuk mengirimkan pemberitahuan resmi kepada agen (broker) yang memfasilitasi penyewaan properti tersebut. Saran ini muncul karena properti tersebut disewakan untuk jangka waktu lima bulan lagi sebelum habis masa berlakunya.