Ketua GMPG: Ada Skenario Konspirasi Politik di Praperadilan Setya Novanto

Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menit.co.id – Menangnya Setya Novanto di sidang praperadilan melawan KPK terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP-elektronik ternyata sudah diprediksi Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Doli, sidang praperadilan akan dijadikan wahana untuk meloloskan Setya Novanto dari jeratan hukum. “Mengikuti jejak para pejabat tinggi lainnya yang memang lolos sebelumnya,” kata Doli dikutip dari Republika.co.id, Jumat (29/9) malam.

Menurut Doli, setidaknya ada tiga indikasi sidang praperadilan dijadikan ajang meloloskan Setnov. Pertama dugaan pertemuan khusus antara Setnov dan Ketua Mahkamah Agung di Surabaya pada 22 Juli 2017.

Kedua, seperti yang juga pernah kami sampaikan bahwa ada anggota DPR yang berani mengajak anggota DPR lainnya taruhan puluhan milyar karena yakin Setya Novanto menang di praperadilan.

Dan ketiga, adanya beberapa pejabat pemerintah dan elite partai politik yang mengatakan Setya Novanto akan menang di praperadilan.

“Contoh yang terbaru, beberapa hari lalu saya dimintai konfirmasi oleh Pak Akbar Tandjung setelah beliau mendapat informasi dari Prof Mahfud MD yang mengatakan bahwa menurut Pak Zulkifli Hasan, Setya Novanto akan menang di praperadilan karena 90 persen semua sudah diatur,” ujar Doli mengungkapkan.

Ia berkata, bila dikaitkan dengan berbagai kejanggalan yang terjadi selama persidangan praperadilan itu, dan kalau hari ini hakim menerima gugatan, memenangkan, dan meloloskan Setya Novanto, berarti informasi-informasi dan dugaan di atas bukanlah isapan jempol.

“Berjalannya skenario konspirasi politik dan ekonomi seperti yang pernah kami sampaikan memang terjadi adanya. Wajar bila kawan-kawan media pun sudah mendapat prediksi bahwa KPK akan kalah,” imbuh Doli.

Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi, menurut Doli, semua itu adalah tragedi dan bencana bagi gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Itu adalah bencana bagi penegakan hukum di Indonesia. Itu adalah pelecehan bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum. Jadi di republik tercinta ini, hukum bisa dibeli, dipermainkan, dan dikangkangi oleh kepentingan politik,” ucap dia.

“Bayangkan,” kata dia melanjutkan, “sebuah putusan peradilan sudah bisa ditentukan dan diketahui sebelum putusan dilakukan di dalam ruang sidang. Sidang-sidang di praperadilan itu berarti cuma sandiwara saja.

Dan sekali lagi, kata Doli lebih jauh, kalau memang itu benar terjadi, Cepi Iskandar bisa kita nobatkan sebagai simbol matinya hukum dan keadilan di Indonesia. “Tentu ini aib buat bangsa Indonesia,” ucap Doli.

(rol/rol)