Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, menuai reaksi penolakan. Desakan pencabutan menghujani aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut.
Terima Masukan Ulama, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras. Keputusan ini diambil usai mendengar sejumlah masukan.