Restoran Besar Masih Pakai Gas Elpiji 3 Kg di Pekanbaru

elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Menit.co.id – Penggunaan gas elpiji 3 kg di Kota Pakanbaru, banyak yang tidak pada peruntukan. Di beberapa titik, terlihat masih banyak restoran ataupun rumah makan berskala besar menggunakan tabung gas bersubsidi tersebut.

Seperti yang terjadi pada Minggu (6/8) siang, di sebuah rumah makan skala besar yang berada si Jalan HR Soebrantas, Panam, Kota Pekanbaru. Terlihat, penggunaan tabung gas elpiji 3 kg masih dimanfaatkan oleh pengusaha kuliner.

Dalam satu tempat, penggunaannya hampir mencapai 10 tabung gas dalam sehari. Kebutuhan ini dipergunakan mengingat mahalnya gas Elpiji 12 Kg.

“Bagaimana lagi, inilah (gas 3 kg) yang bisa kita beli. Mau beli yang 12 kg terlalu mahal. Saya sudah biasa menggunakan gas ini di usaha rumah makan saya,” kata Jono, salah seorang pengusaha RM di sekitaran Panam, saat berbincang di usaha kedainya.

Penggunaan itu, berbanding terbalik dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Dalam aturan, tabung ukuran 3 kg merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi seperti penggunaan, kemasan, volume atau harganya masih diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga dari golongan menengah ke bawah dan usaha mikro dengan kriteria tertentu.

Melihat hal itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP Hotman Sitompul mengatakan, ada yang salah dalam pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada contoh ketidakadilan dalam penerapan gas subsidi 3 kg tersebut.

“Ini ada penyimpangan. Kalau ingin ditetapkan di Pekanbaru, harus ada aturan dan regulasi hukum yang jelas dalam penerapan barang bersubsidi. Apakah dalam bentuk Perda. Tak ada salahnya Kota Pakanbaru mencontoh Ibu Kota Jakarta. Penerapan penggunaannya sudah diatur,” kata Hotman.

(mdk/mdk)