Buronan KPK Harun Masiku Resmi Diceraikan Hildawati Djamrin

Buronan KPK Harun Masiku Resmi Diceraikan Hildawati Djamrin
Hildawati Djamrin, istri Harun Masiku

Menit.co.id – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku resmi diceraikan istrinya, Hildawati Djamrin. Harun Masiku digugat cerai istrinya lantaran tidak pernah memberikan nafkah lahir batin.

Putusan cerai itu berdasarkan putusan verstek dengan Nomor: 238/Pdt.G/2020/PNMks oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 16 Maret 2021.

Ketua Tim Kuasa Hukum Hildawait Djmarin, Hari Sakti Zabri dan rekannya Aidin Musawwir Bangsu mengatakan gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court.

“Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi,” kata Hari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Jumat (19/3/2021).

BACA : Meski Waspada Covid-19, KPK Tetap Buru Harun Masiku dan Nurhadi

Hari pun meminta agar segala kasus yang tengah menjerat Harun Masiku tak lagi dikait-kaitkan dengan kliennya.

“Oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi” terang Hari.

Untuk diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017. Hingga diajukannya gugatan cerai pasangan Harun Masiku dan Hildawati Djamrin belum dikaruniai anak.

Dalam proses acara persidangan cerai antara Harun Masiku dan Hildawati Djamrin, buronan KPK tidak sekalipun hadir.

Meski telah dipanggil beberapa kali oleh Pengadilan Negeri Makassar sampai di jatuhkannya putusan perceraian ini dalam persidangan tertutup

Harun Masiku sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangkah oleh KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hingga kini pria yang juga merupakan politisi PDIP itu masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK

Tak Pernah Dapat Nafkah

Sejak ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah, Harun Masiku memang telah menghilang bak ditelan bumi. Sejak itu pula lah ia tak lagi pernah berkomunikasi dengan istrinya yang diketahui merupakan warga Sulawesi Selatan.

“Karena Harun Masiku menghilang setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Hilda tidak pernah bertemu langsung dengan Harun Masiku,” terang Hari.

Tak hanya itu, Harun Masiku bahkan tak lagi menafkahi istrinya secara lahir dan batin. Hal itulah yang kemudian menjadi alasan Hildawati menggugat cerai Harun Masiku.

“Karena tidak adanya pertemuan juga, dia tidak dinafkahi lahir dan batin. Jadi saya beranggapan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, sudah cukup beralasan dilakukan gugatan cerai karena sudah setahun lebih tidak bertemu sampai sekarang,” terang Hari.

Siapa Harun Masiku? Berikut Profil Terlengkapnya

Harun Masiku sempat menjadi trending topic di Twitter. Harun Masiku telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap yang dilakukan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan adalah kasus penetapan anggota DPR RI dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun Masiku menjadi buronan dan kabur ke Singapura saat sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan.

Lantas siapa Harun Masiku yang sempat menjadi trending topic Twitter ini?

Harun Masiku merupakan merupakan eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Harun Masiku lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Ia pernah mengeyam pendidikan dari SD hingga SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kemudian ia meneruskan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1989. Ia juga melanjutkan pendidikannya di jurusan Hukum Ekonomi Internasional di University of Warwick Inggris.

Saat mengenyam pendidikan di Inggris, Harun Masiku pernah meraih British Chevening Award 1998 dan menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI)

Harun Masiku pernah bekerja sebagai pengacara di perusahaan Dimhart and Association Law Firm, Jakarta pada tahun 1994 hingga 1995, menjadi seorang pengacara korporat di PT Indosat, Tbk hingga 1998.

Pada tahun 2009, Harun Masiku menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat di Sulawesi Tengah pada paslon SBY-Boediono. Pada tahun 2011, ia sempat menjadi anggota Komisi III DPR RI.

Pada pemilu 2019, Harun Masiku mencalonkan diri sebagi Calon Legislatif di PDIP karena saat itu terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) pada kursi kosong PDIP di DPR RI.

Exit mobile version