Mahasiswa UI Tewas Malah Jadi Tersangka Usai Lakalantas

Mahasiswa UI

MENIT.CO.ID – Mahasiswa Universitas Indonesia alias Mahasiswa UI bernama M Hasya Athalah Syahputra meninggal dunia dan menjadi tersangka dalam insiden lakalantas.

Mahasiswa UI ini mendadak trending di Twitter usai statusnya menjadi tersangka dalam kecelakaan lalulintas yang melibatkan korban dengan pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penasaran seperti apa kronologi Mahasiswa UI bernama M Hasya Athalah Syahputra bisa menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan lalulintas ini? Simak informasi berikut ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan alasan ditetapkannya tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Athalah Syahputra (18 tahun) yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Latif, korban dijadikan tersangka karena yang bersangkutan penyebab terjadinya kecelakaan. “Karena kelalaian korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri,” kata Latif di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Polda Metro Jaya juga mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun lalu.

“Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3,” katanya.

Latif menambahkan, keterangan dari pengemudi Pajero tidak bisa dijadikan tersangka karena mengendarai kendaraan di jalurnya.

“Mobil yang dikendarai tidak keluar dari jalurnya, malah pengemudi roda dua ‘merampas’ jalan dari pengemudi roda empat,” kata Latif.

Latief juga menjelaskan, kronologi kejadiannya. Pada saat kejadian, kendaraan roda dua yang berjalan dari arah selatan menuju utara melakukan rem mendadak untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan.

“Di saat bersamaan datang kendaraan roda empat yang mengarah dari utara menuju ke selatan sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut,” kata Latif.

Almarhum M Hasya Athalah, mahasiswa FISIP UI Program Sarjana Departemen Sosiologi Angkatan 2022 meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di daerah Srengseng Sawah, Jakarta, 6 Oktober 2022.

Tim kuasa hukum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Athalah Syahputra (18 tahun) yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan menerima lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

Menyikapi hal itu tim kuasa hukum akan menggelar konferensi pers dengan agenda pernyataan sikap Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) dan berbagai elemen dari civitas Akademika UI atas proses pemeriksaan kasus wafatnya Hasya oleh aparat penegak Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Exit mobile version