Siapa Pemilik Mobil Fortuner Pelat TNI? Ini Kata Kapuspen

Mobil Fortuner Pelat TNI

MENIT.CO.ID – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil Fortuner pelat dinas TNI menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (12/4/2024).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, menyebut, Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI telah menyelidiki kasus pengemudi fortuner berpelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek.

Pengemudi Fortuner tersebut sempat mengaku sebagai anggota TNI dan memiliki kakak jenderal bernama Tony Abraham. Hal ini memicu kemarahan publik, dan kasus ini pun ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Puspom TNI telah mengidentifikasi pemilik mobil Fortuner tersebut. Dia adalah Asep Adang, seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) dengan pangkat terakhir Marsekal Muda TNI.

Asep Adang pensiun pada tahun 2020 dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia merupakan lulusan AAU tahun 1985 dari Korps Penerbang.

Saat ini, tim Puspom TNI sedang mendatangi kediaman Asep Adang untuk mengkonfirmasi penggunaan pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00.

Puspom TNI belum memberikan informasi resmi terkait status Asep Adang, apakah dia juga merupakan anggota TNI aktif atau tidak. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Kronologi Kejadian Fortune Pelat TNI

Video viral yang beredar di media sosial menunjukkan pengemudi Fortuner pelat dinas TNI melewati bahu jalan di Tol Jakarta-Cikampek dan cekcok dengan pengendara lain.

Pengemudi Fortuner tersebut menuduh pengendara lain telah menabrak mobilnya, dan kemudian membalas dengan menabrak mobil tersebut.

Setelahnya, pengemudi Fortuner turun dari mobil dan menghampiri pengendara yang ditabrak, mengaku memiliki kakak jenderal TNI bernama Tony Abraham.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena perilaku arogan pengemudi Fortuner dan penggunaan pelat dinas TNI yang tidak semestinya. Puspom TNI diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.