Menhub Budi Karya Sumadi Panggil Lion Air Bahas Soal Kebijakan Bagasi

Pesawat Lion Air yang jatuh regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 jatuh di Kawarang. (Humas Lion Air)

Menit.co.id – Maskapai penerbangan Lion Air Group telah mengeluarkan keterangan resmi terkait penghapusan layanan free baggage allowance atau bagasi cuma-cuma per tanggal 8 Januari 2019 untuk pengguna jasa Lion Air dan Wings Air.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan akan melakukan pertemuan denhan pihak Lion dalam waktu dekat.

Dia mengungkapkan Lion Group memang telah mengajukan format terkait ketentuan bagasi kepada pihaknya. Saat ini pihaknya masih mengkaji apakah usulan itu menyalahi ketentuan atau tidak.

“Jadi kita hari selasa baru akan kita rapatkan lagi antara Lion dengan kita. Kita lihat regulasinya melanggar tidak, kalau tidak, jalan,” kata Budi Karya Saat ditemui di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1/2019).

Budi mengomentari edaran yang disampaikan Lion Air kepada media dan masyarakat belum formal. Kemenhub harus mendiskusikan lebih lanjut hal tersebut dengan pihak Lion.

“Formal belumlah, tapi sebenarnya kalau dilihat rambu-rambunya oke, tapi secara formal kita harus melihat itu mendiskusikannya dan harus kita keluarkan dalam bentuk surat,” ujarnya.

Kendati demikian, Budi menilai pengurangan jumlah bagasi itu adalah hal yang wajar karena merupakan kebijakan masing-masing maskapai.

“Sebenarnya ini kan fair-fair aja kan. Selama ini mereka yang ngangkut 30 kg lain yang mengangkut 10 kg karena dia ingin kecepatan. Karena orang tanpa bagasi itu kan cepat kalau bagasi itu kan harus nunggu sehingga harus ada cost, saya pikir itu policy masing-masing,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan soal ketentuan aturan bagasi berbayar juga boleh dilakukan oleh seluruh maskapai asalkan sesuai dengan Koridor.

“Boleh, tapi nanti kita bahas pada koridornya, saya enggak hafal dan teman-teman (Perhubungan Udara) akan memandu itu. Surat udah masuk, hari selasa akan kita rapatkan,” tutupnya.

(Merdeka)