KPK Kembali Periksa Deisti Astriani Tagor Terkait E-KTP

KPK Kembali Periksa Deisti Astriani Tagor Terkait E-KTP

Menit.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadapDeisti Astriani Tagor, istri dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Deisti akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Setnov.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).

Deisti merupakan komisaris dari PT Mondialindo, perusahaan cangkang Setnov yang memiliki saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera salah satu konsorsium lelang proyek e-KTP.

Saat ini KPK tengah mendalami terkait kepemilikan PT Murakabi Sejahtera yang belakangan diketahui menampung uang hasil korupsi e-KTP.

Sementara itu dalam kasus e-KTP, terdapat nama Tannos merupakan salah satu dari 5 orang tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Selain Tannos, terdapat dua tersangka lain yakni mantan anggota DPR RI Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) serta Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).

[Merdeka]