Kronologi Tragedi di Summarecon Bekasi: Ibu Tega Habisi Nyawa Anaknya

Ibu Tega Habisi Nyawa Anaknya

MENIT.CO.ID – Kasus ibu bunuh anak yang masih berusia lima tahun di sebuah perumahan elite Kawasan Summarecon Bekasi, menyita perhatian publik.

Pada hari Kamis, 7 Maret 2024, sebuah tragedi memilukan terjadi di kawasan elit Summarecon Bekasi. Seorang ibu berinisial SNF (26) tega membunuh anak kandungnya yang berusia lima tahun, AAMS, dengan 20 tusukan pisau.

Polisi mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan anak berusia lima tahun oleh ibunya sendiri berinsial SNF (26). Peristiwa keji ini terjadi di sebuah perumahan elite di kawasan Summarecon Bekasi, pada hari Kamis, 7 Maret 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak keamanan atau sekurit kompleks.

“Kronologi kejadian pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, sekuriti memberitahukan kepada petugas polisi ada sesosok mayat anak-anak di salah satu rumah di perumahan Summarecon Bekasi,” ujar Firdaus, Jumat (8/3/2024).

Berdasarkan keterangan para saksi, pertama kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP) berinisial NA. Ketika itu saksi mengetuk pintu dan dibuka oleh tersangka. Kemudian saksi NA menanyakan di mana keberadaan anak tersangka dan dijawab oleh SNF bahwa anaknya sudah hilang.

Kemudian setelah dibujuk, saksi NA pun masuk ke dalam rumah dan mengecek ke lantai dua dan menemukan korban AAMS tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah.

“Setelah melihat kejadian tersebut saksi NA ini langsung memberitahukan ke sekuriti dan sekuriti memberitahukan ke Polsek dan Polsek memerintahkan ke Polres,” terang Firdaus.

Kemudian petugas sekuriti tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Barat dan pihak kepolisian langsung mengecek tempat kejadian perkara dan ditemukan sesosok mayat anak di dalam kamar di lantai 2 dalam kondisi tergeletak berlumuran darah.

Selanjutnya, tim investigasi melakukan pengecekan jasad korban dan ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban.

“Terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung,” ungkap Firdaus.

Pada saat olah TKP, petugas menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar korban ditemukan.

Pisau yang diduga kuat digunakan oleh tersangka SNF menghabisi nyawa buah hatinya tersebut terbungkus plastik berlumuran darah. Dari lokasi kejadian petugas mengamankan pelaku berinisial SNF dan barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Pada saat di TKP juga kita sudah amankan anak satunya lagi yang berumur 1 tahun 7 bulan, yang saat ini kita sudah titipkan di panti asuhan untuk dirawat sementara,” beber Firdaus.

Saat kejadian, lanjut Firdaus, di dalam rumah tempat kejadian perkara tidak ada orang lain selain tersangka SNF, dan anaknya AAMS serta yang paling kecil berumur 1 tahun 7 bulan.

“Sementara ibu angkat dari tersangka baru mengatahui kejadian pembunuhan tersebut ketika dia datang ke lokasi dan sudah banyak petugas,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian Ibu Bunuh Anak

Berikut kronologi lengkap kejadian kasus ibu bunuh anak yang masih berusia lima tahun di kawasan elit Summarecon Bekasi:

  • Sekitar pukul 10.30 WIB, seorang saksi berinisial NA datang ke rumah SNF dan mengetuk pintu.
  • SNF membuka pintu dan mengatakan kepada NA bahwa anaknya sudah hilang.
  • NA kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan AAMS tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi berlumuran darah.
  • NA memberitahukan kejadian tersebut kepada sekuriti, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Bekasi Barat.
  • Petugas kepolisian menemukan jasad AAMS di dalam kamar di lantai 2 dengan 20 luka tusukan.
  • Pisau yang diduga digunakan SNF untuk membunuh anaknya ditemukan terbungkus plastik berlumuran darah tidak jauh dari kamar korban.
  • SNF diamankan beserta barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota.
  • Anak SNF yang lain, berusia 1 tahun 7 bulan, dititipkan di panti asuhan.