Haji Isam, Mantan Timses Jokowi dan Kasus Pajak

Haji Isam dampingi Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Pabrik Biodiesel milik PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (21/10 - 2021) / BPMI Setpres

Namanya Muncul Dalam Kasus Suap Pajak

Haji Isam di kenal sebagai pengusaha yang menggeluti bisnis di berbagai bidang. Seperti bisnis tambang batubara, bisnis karet, transportasi hingga sawit.

Belum lama ini namanya menyita perhatian publik. Ia masuk ke dalam kasus korupsi pejabat pajak dan di duga bermain mata dengan pejabat pajak.

Hal itu berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya. Menurut laporan Bisnis.com, hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (4/10).

Di mana sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.

Sidang ini menghadirkan seorang saksi Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak yang dalam dalam kesaksiannya di Berita Acara Perkara no 41 turut menghadirkan nama Haji Isam.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin. Di sebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp10 miliar.

Pemilik Jhonlin Group, Haji Isam di sebut meminta konsultan pajak Agus Susetyo, untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Jhonlin Baratama kepada tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak Kemenkeu.

Sebelum hal itu terungkap di persidangan, PT Jhonlin Baratama di sebut dalam SPDP dua pejabat pajak yang di duga menerima suap terkait pengurusan pajak.

Adapun, Jhonlin Baratama adalah salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara. Nama Jhonlin Group identik dengan ‘Sultan’ Kalimantan, Samsudin Andi Arsyad.