Jubir Timnas AMIN Ditangkap Jaksa, Ini Kasusnya

Jubir Timnas AMIN Ditangkap

MENIT.CO.ID – Jubir Timnas AMIN (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar) ditangkap Jaksa. Jubir Timnas AMIN ditangkap Jaksa karena dugaan penggelapan pajak.

Juru bicara Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga Caleg Partai NasDem Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Padahal, Kejaksaan sudah mengeluarkan surat edaran untuk menunda proses hukum yang melibatkan caleg hingga Pemilu selesai.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pun menyesalkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran yang melakukan penahanan terhadap Indra Charismiadji.

Juru bicara Timnas AMIN itu ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur soal dugaan pajak

Ketua tim hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan mestinya Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengingat adanya perintah dari Jaksa Agung ST Burhanudin untuk moratorium proses hukum terhadap kontestan Pemilu 2024 hingga proses Pemilu selesai.

Hal itu untuk meminimalisir dampak penegakkan hukum terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Terus terang kami menyesalkan kasus ini. Pertanyaan kami, apakah perlu dilakukan penahanan? Itu pertanyaan kami,” kata Ari Yusuf Amir, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Diketahui, Indra merupakan salah satu peserta pemilu dan terdaftar sebagai anggota calon legislatif. Kendati demikian, Ari memastikan pihaknya serta Indra akan kooperatif menyikapi kasus tersebut. Upaya penangguhan penahanan juga sudah dilayangkan.