Pelaku Pemukul Justin Frederick Tertangkap, Indah Ucap Terimakasih

Pelaku Pemukul Justin Frederick

Menit.co.id – Pelaku pemukul Justin Frederick di jalan Tol dalam Kota Jakarta resmi tertangkap oleh aparat kepolisian setempat.

Justin Frederick adalah anak dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurniawati, menjadi korban pemukulan di jalan tol dalam kota.

Usai pelaku pemukulan Justin Frederick tertangkap, Indah Kurniawati pun langsung berterima kasih kepada pengguna jalan yang merekam kejadian.

Berkat pengguna jalan yang merekam aksi penganiayaan tersebut, pelaku kini sudah berhasil di tangkap aparat kepolisian sesuai laporan dari korbannya.

“Saya berterimakasih selain kepada Polda, juga kepada pengguna jalan yang saat itu ada di belakang mobilnya Justin,” ucap Indah dalam keterangnya.

“Sehingga dia menyaksikan Justin di hajar oleh dua orang tersebut tanpa perlawanan, sampai minta ampun,” ujar Indah dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

“Saya enggak tega lihat video itu, untung dia (pengguna jalan) memviralkan di media sosial, sangat membantu, sehingga pelaku tidak bisa kabur,” dia menambahkan.

Indah Kurnia berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan agar tidak melakukan aksi premanisme.

“Semoga kasus ini jadi pembelajaran bagi setiap warga untuk tidak boleh melakukan tindakan premanisme di jalan sewenang-wenang. Ini negara Pancasila, semua harus beradab,” katanya.

Polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan pengemudi mobil nomor B-1146-RFH terhadap pemobil bernama Justin Frederick.

“Sudah kita amankan. Keduanya kita amankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.

Polisi masih mendalami unsur pidana dilakukan keduanya. Terduga pelaku terancam dijebloskan ke bui. “Kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya,” ujar dia.

Polisi membeberkan insiden pemukulan yang terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta. Korban, Justin Frederick, telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya kemarin, Sabtu 4 Juni 2022.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

“Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro. Iya (terlapor) pemobil RFH itu,” ucapnya sebagaimana Menit.co.id lansir dari Liputan6.com.