Polisi Pulangkan Briptu Christy ke Polresta Manado

Briptu Christy Polwan Polresta Mandano

Menit.co.id – Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto telah di pulangkan ke Polresta Manado.

Dia di amankan di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta. Polwan berparas cantik ini telah di Manado pada Rabu (9/2/2022) malam.

“Sudah di pulangkan. Baru sampai di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengutip laporan beritasatu.com.

Zulpan mengatakan, alasan polwan tersebut di pulangkan karena pihak Polda Metro Jaya hanya membantu penangkapannya.

Sedangkan, terkait kasus yang di lakukannya di tangani oleh Polda Sulut. Ia tidak menjelaskan secara terpirinci perihal penangkapan buron desersi Polresta Manado tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini Briptu Christy sedang di mintai keterangan.

Zulpan hanya mengungkapkan Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan kepulangannya Christy di kawal oleh anggota Polisi. “Di pulangkan dengan di kawal,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Kota Manado memasukkan Briptu Christy Sugiarto ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Januari 2022. Christy di sebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Polres Kota Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy.

Sebagai informasi, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014. Sebelumnya, perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.

Terakhir, Polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.