Polisi Selidiki Video Viral SMK 3 Banjarmasin 2 Menit 52 Detik

Video Viral SMK 3 Banjarmasin Full

MENIT.CO.ID – Polisi sedang selidiki kasus video viral SMK 3 Banjarmasin 2 menit 52 detik yang menghebohkan jagat maya, belakangan ini.

Video viral SMK 3 Banjarmasin 2 menit 52 detik merupakan rekaman video milik terduga pelajar wanita Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Agar kasus ini menjadi terang, Polisi kini selidik kasus peredaran video viral berdurasi 2 menit 52 detik yang bernarasikan dari SMK 3 Banjarmasin tersebut.

“Dari Polresta Banjarmasin betul memang sedang menangani adanya video (asusila) tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, dikutip dari detikcom.

“Kita merespon video viral di media sosial yang diduga dilakukan oleh pelajar salah satu sekolah menengah atas atau sederajat. Dugaannya seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Thomas, pihaknya fokus mendalami pemeran serta penyabar video tersebut. Dia juga turut menanggapi beredarnya video klarifikasi terduga pelaku penyebaran.

“Pelaku belum diamankan, kan kita masih mendalami dulu terkait penyebaran kontennya. Termasuk kita masih mendalami juga dengan pembanding ahli IT. Apakah video itu editan apa tidak,” imbuhnya.

Diketahui video itu awalnya disebar oleh seorang remaja laki-laki yang mengaku dalam video klarifikasi sebagai sebagai penyebar. Meski begitu pelaku sendiri belum diamankan oleh polisi.

“Pelaku belum diamankan, kami masih mendalami terkait penyebarannya, kami juga sedang mencari informasi dari ahli IT untuk membandingkan apakah video itu diedit atau tidak,” lanjut Thomas.

Sebelumnya, sebuah video klarifikasi beredar di media sosial di mana seorang remaja laki-laki meminta maaf atas video asusila yang viral di media sosial. Ia mengaku mengedit dan menyebar video yang diduga seorang pelajar wanita dari SMK di Banjarmasin.

“Pada kesempatan ini, saya ingin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada SMK 3 Banjarmasin, kepada saudari AM, serta kepada keluarga dan masyarakat Banjarmasin karena telah memposting foto yang saya edit beserta video,” kata pelaku dalam video klarifikasi tersebut.

Pelaku juga menegaskan bahwa foto dan video yang ditampilkan di akunnya bukan milik AM. Ia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Poto dan video pada akun saya bukan milik saudari AM. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tambahnya.